Profil
Sebagai unsur Pemerintah Daerah di bidang kesehatan dan dengan memperhatikan tuntutan kinerja dan kualitas aparatur yang diharapkan dapat memberikan yang terbaik pada masyarakat, maka Dinas Kesehatan merumuskan VISI dan MISI sebagai satu kesatuan dengan rangkaian kebijakan yang akan dilaksanakan dari tahun ke tahun.
VISI :
VISI Pembangunan Kesehatan di Lhokseumawe adalah “Lhokseumawe Sehat 2010 dan Bebas Jentik Nyamuk”, dimana pembangunan kesehatan diharapkan mampu mencapai tingkat kesehatan tertentu yang ditandai oleh :
Guna mewujudkan VISI yang ditetapkan, maka perlu didukung oleh MISI sebagai satu pernyataan dalam menetapkan tujuan dan sasaran yang akan dicapai .
Adapun MISI Dinas Kesehatan adalah :
TUJUAN :
Tujuan merupakan penjabaran dari MISI yang ingin dicapai di masa depan.
Sesuai dengan Rencana Strategis Dinas Kesehatan maka tujuan umum program pembangunan kesehatan adalah :
“ Mendorong meningkatnya Status Kesehatan Masyarakat secara mandiri, terpadu dan mampu berdaya saing antar individu, keluarga, masyarakat dan bangsa dalam kondisi lingkungan yang kondusif dan sehat ”
Sementara itu tujuan khusus yang ingin dicapai adalah :
Tercapainya pembangunan Daerah berwawasan kesehatan dan prioritas pembangunan diarahkan pada pembangunan SDM dini.
Untuk tercapainya tujuan tersebut, kebijakan pembangunan kesehatan diarahkan pada :
VISI :
VISI Pembangunan Kesehatan di Lhokseumawe adalah “Lhokseumawe Sehat 2010 dan Bebas Jentik Nyamuk”, dimana pembangunan kesehatan diharapkan mampu mencapai tingkat kesehatan tertentu yang ditandai oleh :
- Lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat
- Perilaku masyarakat yang proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah terjadinya penyakit.
- Pelayanan kesehatan yang berhasil guna dan berdaya guna tersebar merata di seluruh wilayah Jawa Timur.
- Masyarakat memiliki kemampuan menjangkau pelayanan kesehatan bermutu .
- Membangun Organisasi Kesehatan yang mampu memberikan pelayanan prima dan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional.
Guna mewujudkan VISI yang ditetapkan, maka perlu didukung oleh MISI sebagai satu pernyataan dalam menetapkan tujuan dan sasaran yang akan dicapai .
Adapun MISI Dinas Kesehatan adalah :
- Membina dan mengendalikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan serta melaksanakan pelayanan kesehatan khusus yang bermutu, aman merata dan terjangkau.
- Menggerakan pembangunan berwawasan kesehatan dan memfasilitasi terciptanya lingkungan yang sehat.
- Mendorong terciptanya gerakan hidup bersih dan sehat.
- Membangun Sistem Kesehatan Wilayah dalam upaya memelihara kesinambungan Pembangunan dan Pelayanan Kesehatan.
- Membangun Organisasi Kesehatan yang mampu memberikan pelayanan prima dan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional.
TUJUAN :
Tujuan merupakan penjabaran dari MISI yang ingin dicapai di masa depan.
Sesuai dengan Rencana Strategis Dinas Kesehatan maka tujuan umum program pembangunan kesehatan adalah :
“ Mendorong meningkatnya Status Kesehatan Masyarakat secara mandiri, terpadu dan mampu berdaya saing antar individu, keluarga, masyarakat dan bangsa dalam kondisi lingkungan yang kondusif dan sehat ”
Sementara itu tujuan khusus yang ingin dicapai adalah :
Tercapainya pembangunan Daerah berwawasan kesehatan dan prioritas pembangunan diarahkan pada pembangunan SDM dini.
- Meningkatkan mutu SDM sejak dini dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat yang memberikan prioritas pada upaya peningkatan kesehatan, pencegahan, penyembuhan, pemulihan dan rehabilitasi sejak dalam kandungan sampai usia lanjut.
- Terwujudnya penyelenggaraan Sistem Kesehatan Wilayah yang mencakup sistim pembangunan kesehatan, sistim pelayanan kesehatan dan sistim informasi kesehatan secara tepat, cepat dan akurat
- Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat dengan penggunaan obat secara rasional.
- Meningkatkan kemampuan dan kemandirian individu, keluarga dan masyarakat dalam pemeliharaan kesehatan, status gizi, pencegahan dan pemutusan rantai penularan penyakit
- Meningkatkan pengguna/pemakaian sarana sanitasi kesehatan dan pembangunan yang berwawasan lingkungan
- Berkembangnya kesadaran masyarakat dalam pembiayaan kesehatan melalui JPKM atau sistem lain.
- Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan petugas dalam membentuk tenaga kesehatan yang profesional.
- Menjalin kemitraan lintas sektor, LSM/Lembaga Masyarakat maupun Kab/Kota.
Untuk tercapainya tujuan tersebut, kebijakan pembangunan kesehatan diarahkan pada :
- Meningkatkan mutu SDM sejak dini dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat yang memberikan prioritas pada upaya peningkatan kesehatan, pencegahan, penyembuhan, pemulihan dan rehabilitasi sejak dalam kandungan sampai usia lanjut.
- Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan SDM secara berkelanjutan dan sarana, prasarana dalam bidang medis termasuk ketersediaan obat yang terjangkau masyarakat.
- Meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, memperkecil angka kesakitan dan kematian, meningkatnya kualitas program keluarga berencana.
- Meningkatkan dan membudayakan masyarakat berperilaku hidup sehat secara mandiri, agar dapat mencapai derajat kesehatan yang optimal.
- Menanggulangi penyalahgunaan obat narkotika, zat adiktif, bahan berbahaya lainnya melalui proses penyuluhan dengan sasaran kelompok resiko tinggi serta memperbanyak sentra rujukan bagi korban napza.
- Meningkatkan jalinan kemitraan dengan Kabupaten/Kota, swadana, LSM peduli kesehatan dan napza.
- Meningkatkan kesehatan lingkungan pemukiman tempat kerja dan tempat umum melalui pengawasan kualitas air, udara dan tanah serta pengendalian gangguan lingkungan /pencemaran akibat penggunaan teknologi dan bahan berbahaya.
asalamualaikum
ReplyDeleteVisi nomor 3 copas., edit ! jangan buat malu pemko lhokseumawe
ReplyDelete3.Pelayanan kesehatan yang berhasil guna dan berdaya guna tersebar merata di seluruh wilayah Jawa Timur.